Research & Training
Untuk kepentingan pendidikan hukum maupun kepentingan publik lainya, kami dapat memberikan informasi / keterangan berupa wawancara, pendapat hukum, salinan dokumen hukum tentang perkara-perkara yang pernah kami tangani (dengan prinsip memperhatikan privasi dan menjaga kerahasiaan klien) atau permintaan lainnya seperti pelaksanaan training / pelatihan kemahiran hukum yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Bagi pihak yang berkepentingan hukum sebagaimana tersebut diatas, dapat mendatangi kantor kami secara langsung dengan membawa surat / dokumen seperti tanda pengenal, surat pengantar atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh institusi / lembaga yang menaungi pihak berkepentingan tersebut.