COMPANY PROFILE

Tentang Kantor Advokat & Konsultan Hukum HERI HIDAYAT & PARTNERS

Kantor Advokat & Konsultan Hukum HERI HIDAYAT & PARTNERS didirikan pada tanggal 28 Desember 2015, saat ini berkedudukan di Jl. Nusa Jaya No. 12 Sukarame, Bandar Lampung, beranggotakan 9 orang advokat yang seluruhnya memiliki kualifikasi di bidang hukum secara umum serta skilfull di bidangnya masing-masing, para advokat tersebut tergabung dalam organisasi yang telah diakui oleh Negara Republik Indonesia yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) serta Persatuan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum kepada klien secara profesional dan terukur. Kami telah memiliki pengalaman dalam menangani perkara baik pidana, perdata maupun perkara lainnya. Berikut ini beberapa perkara yang pernah kami tangani: 
  1. Kuasa Hukum Tersangka Perkara Penipuan Fee Proyek 14 Miliar (Pengadaan Barang & Jasa Provinsi Lampung) di POLDA Lampung (Tahun 2016).
  2. Kuasa Hukum Pelapor / Pengadu Perkara Pelanggaran Etik BAWASLU RI & BAWASLU Provinsi Lampung di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu - Republik Indonesia (DKPP RI) (Tahun 2018).
  3. Kuasa Hukum Tersangka Perkara Pidana terkait BLACK CAMPAIGN dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi (Pemilihan Gubernur / Pilgub) Lampung di Pengadilan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Tahun 2018).
  4. Kuasa Hukum Tersangka Perkara Pidana terkait MONEY POLITIC dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi (Pemilihan Gubernur / Pilgub) Lampung di Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus (Tahun 2018).
  5. Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Bandar Lampung (Rycko-Johan) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Walikota / Pilwakot) di Kota Bandar Lampung (Tahun 2020).

PROFIL TIM
KANTOR ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM
HERI HIDAYAT & PARTNERS