Magang & Voluntair (Sukarelawan)


Dalam rangka pengingkatan kapasitas Sumber Daya Manusia secara umum, berikaitan juga dengan upaya khusus menunjang kinerja kantor kearah lebih positif, maka secara formal atau informal, kami dapat memberikan kesempatan untuk penerimaan program magang & voluntair (sukarelawan).

Magang yang dimaksud diatas adalah program magang berupa magang mahasiswa yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi maupun magang bagi calon advokat yang telah mengikuti proses pendidikan advokat. Bagi pihak yang bermaksud / berkepentingan sebagaimana tersebut diatas, dapat mendatangi kantor kami secara langsung dengan membawa surat / dokumen seperti tanda pengenal, surat pengantar atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh institusi / lembaga dari pihak yang berkepentingan tersebut.

Mengingat kantor kami juga memberikan program bantuan hukum cuma-cuma terhadap orang / masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum, maka keberadaan voluntair lebih difokuskan  sebagai pihak yang secara sukarela ingin berkecimpung atau terlibat dalam aktifitas kantor kami dalam proses bantuan hukum cuma-cuma.