Kuasa Hukum Isnan Minta Bawaslu Tidak Gegabah Sikapi Kasus Bagi-Bagi Selebaran (TribunLampung.co.id)

HERI HIDAYAT, SH. (dok)

Heri Hidayat, kuasa hukum Isnan Subkhi cs meminta bawaslu tidak gegabah dan terlalu prematur dengan menjadikan perkara temuan Panwaskab Lampung Timur sebagai contoh black campaign.

Mengingat proses hukum terhadap kliennya yang diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilhan Gubernur, Bupati dan Walikota masih bergulir ditingkat penyidikan, dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Benar ada temuan pembagian selebaran yang dilakukan klien kami di Kabupaten Lampung Timur dan menurut pengembangan pemeriksaan di Gakkumdu Lampung Timur itu diduga melanggar Pasal 69 huruf (b) dan (c) UU Nomor 10 Tahun 2016. Namun temuan barulah dugaan dan harus diproses dahulu di persidangan untuk dapat menentukan bersalah atau tidaknya klien kami,”kata Heri melalui rilisnya Minggu (3/6).

Menurut Heri, penting agar Bawaslu Lampung dan panwas kabupaten menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena dalam KUHAP butir ke 3 huruf c, jelas menyatakan setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan dimuka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Heri meminta Bawaslu tidak mengangkat contoh kasus kliennya yang masih bergulir dan belum terbukti bersalah sebagai bahan kepentingan Bawaslu Panwaskab Kabupaten dalam melakukan imbauan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan black campaign. Karena apabila hal tersebut dilakukan sama saja Bawaslu Lampung menggiring opini publik dan menjustifikasi bahwa kliennya telah bersalah melakukan black campaign.

Artikel ini adalah berita yang telah tayang di TribunLampung.co.id pada tahun 2018 dengan judul Kuasa Hukum Isnan Minta Bawaslu Tidak Gegabah Sikapi Kasus Bagi-Bagi Selebaran, Sumber link: https://lampung.tribunnews.com/2018/06/03/kuasa-hukum-isnan-minta-bawaslu-tidak-gegabah-sikapi-kasus-bagi-bagi-selebaran Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

---

Ingin melihat Berita lainnya? dapat anda temukan ►disini

0 comments